
TP3 soal Tewasnya 6 Laskar FPI: Apa Pun Alasannya Polisi Lampaui Kewenangan
TP3 terkait tewasnya 6 laskar FPI menyampaikan sikap. TP3 menilai polisi telah melampaui kewenangannya sehingga menyebabkan 6 laskar FPI tewas.
TP3 terkait tewasnya 6 laskar FPI menyampaikan sikap. TP3 menilai polisi telah melampaui kewenangannya sehingga menyebabkan 6 laskar FPI tewas.
Investigasi soal tewasnya laskar FPI kini memasuki babak baru. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan seluruh rekomendasi Komnas HAM ditindaklanjuti.
Komnas HAM telah menyerahkan hasil investigasi tewasnya 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apa harapan Komnas HAM?
"Nanti kita ungkap di pengadilan dan kita tak akan menutup-nutupi dan saya akan memberikan ini ke kepolisian," kata Mahfud.
Mahfud Md mengutip laporan Komnas HAM bahwa peristiwa 'Km 50' terjadi juga karena laskar FPI memancing polisi. Dia menyebut ada komando.
PN Jaksel menunda pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan keluarga salah satu laskar FPI yang tewas ditembak dalam peristiwa Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Keluarga salah satu Laskar FPI yang tewas karena insiden penembakan, M Suci Khadavi Putra, mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.
Komnas HAM telah selesai menginvestigasi kasus tewasnya enam laskar FPI. Komnas HAM menyatakan terdapat pelanggaran HAM dari meninggalnya empat laskar.
Komnas HAM mengungkap ada sejumlah mobil yang membuntuti rombongan Habib Rizieq di malam tewasnya 6 laskar FPI. Salah satunya mobil Land Cruiser.
Komnas HAM menyatakan tewasnya 4 orang laskar FPI merupakan pelanggaran HAM.