
Keluarga Korban Peristiwa KM 50 Mubahalah Sendiri tanpa Kehadiran Polisi
TP3 mengundang Polda Metro Jaya dan keluarga 6 laskar FPI untuk mubahalah terkait peristiwa KM 50. Sumpah itu diucapkan keluarga korban tanpa kehadiran polisi.
TP3 mengundang Polda Metro Jaya dan keluarga 6 laskar FPI untuk mubahalah terkait peristiwa KM 50. Sumpah itu diucapkan keluarga korban tanpa kehadiran polisi.
LP dugaan unlawful killing terhadap laskar FPI sudah terbit. Bareskrim Polri pun mulai melakukan penyelidikan atas dugaan unlawful killing ter
Pengacara menghormati putusan hakim PN Jaksel yang menolak gugatan praperadilan keluarga salah satu laskar FPI.
Hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan keluarga laskar FPI yang tewas di Tol Jakarta-Cikampek. Bagi hakim tindakan polisi sah secara hukum.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan keluarga salah satu Laskar FPI yang tewas ditembak dalam peristiwa KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Ini disinyalir bersifat sistematis membangun opini dan mendesakkan pada kesimpulan tertentu yakni menggolongkan kasus ini pelanggaran HAM berat," kata Taufan.
Komnas HAM mengungkap ada pihak yang terus-menerus mendesaknya untuk menggolongkan kasus tewasnya 6 anggota laskar FPI ke pelanggaran HAM berat. Siapa?
Arteria Dahlan mengkritik TP3 karena meminta Jokowi tanggung jawab soal tewasnya laskar FPI. Arteria nilai TP3 tarik tewasnya laskar FPI jadi isu politik.
Ahmad Faiz Syukur merupakan salah seorang laskar FPI yang tewas. Ayah Ahmad Faiz, Suhada, menyatakan tidak pernah memberi izin jenazah putranya diautopsi.
"Sebagai pemimpin pemerintahan, TP3 meminta pertanggungjawaban Presiden Jokowi atas tindakan sewenang-wenang dalam kasus pembunuhan tersebut," ucap Marwan.