
Momen Amien Rais Cs Ketemu Jokowi di Istana Bahas Kasus KM 50
TP3 6 laskar FPI bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pertemuan Ameis Rais cs dengan Jokowi tak berlangsung lama namun berlangsung serius.
TP3 6 laskar FPI bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pertemuan Ameis Rais cs dengan Jokowi tak berlangsung lama namun berlangsung serius.
Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana. Pertemuan berlangsung singkat.
Setelah sebulan lebih mengirimkan surat, TP3 enam laskar FPI akhirnya bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana.
TP3 enam laskar FPI bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka meminta kasus tewasnya enam laskar FPI itu dibawa ke pengadilan HAM.
"Jangan menarik kesimpulan sendiri, tidak menemui tidak sama dengan tidak mau menuntaskan kasus tewasnya laskar FPI," kata Donny Gahral Adian.
Polisi menetapkan tersangka terhadap enam anggota laskar FPI yang tewas dalam insiden Km 50. Penetapan ini pun memicu polemik.
Enam anggota laskar FPI yang meninggal dunia ditetapkan tersangka tapi kemudian digugurkan. Namun sejak kapan sebenarnya 6 orang itu berstatus tersangka?
Tiga anggota Polda Metro Jaya ini untuk sementara waktu tidak menjalankan tugas terlebih dulu. Hal itu disebabkan masih berjalannya pemeriksaan.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memastikan penghentian perkara dugaan kekerasan yang dilakukan enam anggota laskar Front Pembela Islam.
Dugaan unlawful killing terhadap 4 orang laskar FPI diselidiki Bareskrim Polri. Total ada 3 anggota Polda Metro Jaya yang dilaporkan berkaitan dengan hal itu.