
Jaksa Hormati Putusan MA Tolak Kasasi Kasus Penembakan Laskar FPI
MA menolak permohonan kasasi jaksa di kasus penembakan 6 laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek. Kejari Jaksel menghormati putusan kasasi tersebut.
MA menolak permohonan kasasi jaksa di kasus penembakan 6 laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek. Kejari Jaksel menghormati putusan kasasi tersebut.
Pengacara korban penembakan Km 50, Aziz Yanuar, berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempelajari lagi vonis dua polisi penembak laskar FPI.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa penembak laskar FPI. Berikut perjalanan kasusnya.
Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella divonis bebas dari kasus penembakan Laskar FPI di Km 50 Tol. Keduanya dibebaskan karena melakukan pembelaan.
Terdakwa Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan hari ini akan menghadapi sidang vonis. Sidang vonis ini berkaitan dengan penembakan Laskar FPI.
Terdakwa perkara unlawful killing Ipda M Yusmin menceritakan saat-saat mencekam di dalam mobil saat diserang para anggota laskar FPI. Seperti apa kisahnya?
Akun Twitter Pemkot Depok unretweet unggahan berisi ajakan mencari informasi keluarga polisi yang menembak laskar FPI. Ini alasannya.
Ahli kedokteran Forensik dari RS Polri mengungkap hasil visum korban kasus penembakan laskar FPI. Ahli Forensik menemukan luka tembak di dada korban.
Persidangan perkara pembunuhan di luar hukum atau yang kerap disebut unlawful killing terhadap mantan anggota Laskar FPI memasuki babak baru.
Kanit 2 Resmob Polda Metro Jaya mengungkapkan, sempat bertemu dengan anggota yang bertugas di peristiwa Km 50. Dari pertemuan itu, diketahui lokasi penembakasn.