
Jangan Sembarangan Nge-Vape di Singapura, Bisa Masuk Penjara
Singapura melarang vape, menganggapnya setara narkoba. Pelanggar bisa dikenakan denda dan hukuman penjara. Traveler diimbau tidak membawa vape ke negara ini.
Singapura melarang vape, menganggapnya setara narkoba. Pelanggar bisa dikenakan denda dan hukuman penjara. Traveler diimbau tidak membawa vape ke negara ini.
Singapura secara resmi melarang membawa dan menggunakan vape di negaranya. Pemerintah secara tegas menganggap vape layaknya narkoba. Turis harus tahu ini.
Otoritas Singapura akan memperlakukan kasus vaping atau penggunaan vape yang kini dilarang sebagai "masalah narkoba".
Tahun 2025, Inggris akan melarang penjualan dan penggunaan rokok elektrik sekali pakai yang rencananya diberlakukan pada musim panas.
Vape sekali pakai akan dilarang beredar dan digunakan di Inggris. Pemerintah Inggris pun membeberkan alasannya...
Rokok elektrik semakin dilarang di banyak negara. Traveler perlu tahu peraturan vaping untuk menghindari denda besar dan hukuman penjara saat bepergian.
WHO mendesak semua negara untuk melarang penggunaan rokok elektrik. Ditegaskannya, aturan perihal penggunaan vape seharusnya dibuat layaknya rokok tembakau.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak seluruh negara melarang penggunaan rokok elektrik atau vape dengan varian rasa.
Vape yang sempat dianggap sebagai alat menghilangkan adiksi rokok konvensional kini justru menimbulkan masalah kesehatan baru bahkan dilarang banyak negara.
Singapura dan Thailand melarang penggunaan rokok elektrik atau lebih dikenal sebagai vape karena mengandung bahan berbahaya.