
Bawaslu Bantul soal Dugaan Kampanye di Masjid: Ada Pembagian Kaus tapi...
Bawaslu Kabupaten Bantul mengungkap hasil penelusuran kasus dugaan pelanggaran kampanye di masjid oleh seorang ustaz di Imogiri. Ada pembagian kaus, tapi...
Bawaslu Kabupaten Bantul mengungkap hasil penelusuran kasus dugaan pelanggaran kampanye di masjid oleh seorang ustaz di Imogiri. Ada pembagian kaus, tapi...
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar menerbitkan imbauan antisipasi pelanggaran kampanye di rumah ibadah jelang perayaan Hari Raya Natal.
MK melalui melarang tempat ibadah dijadikan tempat kampanye. Bakal calon presiden Anies Baswedan mengatakan bakal menaati.
"Maka ketika putusan MK melarang total, ya harus diikuti. Meski tidak harus merevisi UU Pemilu, karena itu sifatnya negative legislasi," kata Achmad Baidowi.
"Saya kira keputusan MK sudah sangat tepat," kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily.
"PKB itu partai nasionalis agamis nggak pernah merasa rugi untuk kebaikan bangsa dan keteduhan hidup bersama antarsemua umat beragama," kata Cak Udin.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Ong Yenny, meminta MK melarang tegas kampanye di tempat ibadah. Hal itu disampaikan dalam berkas gugatan UU Pemilu ke MK.