detikNewsSelasa, 22 Feb 2022 23:30 WIB
Bandar Narkoba 'Man Batak' Divonis 20 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap terdakwa kasus narkoba Irman Pasaribu alias Man Batak.












































