
Kasus Kunker Fiktif, Kejari Manggarai Barat Periksa Sekwan-Bendahara DPRD
Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menyelidiki dugaan kunker fiktif DPRD, dengan kerugian negara mencapai Rp 712 juta. Beberapa anggota telah mengembalikan dana.
Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menyelidiki dugaan kunker fiktif DPRD, dengan kerugian negara mencapai Rp 712 juta. Beberapa anggota telah mengembalikan dana.
Kejari Blora menyita uang senilai Rp 625 juta dari kas daerah. Duit yang disita itu terkait kasus dugaan kunker fiktif DPRD Kabupaten Blora periode 2014-2019.