
Perjalanan Kasus 3 Wanita di Padang Cekoki Kucing Miras hingga Divonis 2 Bulan
3 wanita muda di Padang divonis hakim 2 bulan percobaan penjara. Ketiganya dijatuhi hukuman itu karena ulah mereka mencekoki kucing dengan miras.
3 wanita muda di Padang divonis hakim 2 bulan percobaan penjara. Ketiganya dijatuhi hukuman itu karena ulah mereka mencekoki kucing dengan miras.
3 terdakwa penganiayaan terhadap kucing yang mencekoki hewan tersebut miras jenis soju divonis 2 bulan penjara, namun tak ditahan.
Tiga wanita yang viral mencekoki kucing dengan miras di Padang divonis 2 bulan bui. Mereka tidak harus menjalani hukuman percobaan itu.
Sidang perdana kasus tiga wanita di Padang mencekoki kucing dengan miras digelar hari ini. Animal Defenders mengapresiasi polisi yang cepat menangani kasus.
Viral seeekor kucing dicekoki miras di Padang, Sumatera Barat. Hewan itu diberi miras jenis soju oleh tiga orang wanita. Kini, ketiga pelaku sudah minta maaf.