
Kecewa Cat Lover Padang, Wanita Cekoki Kucing Soju Tak Ditahan
3 terdakwa penganiayaan terhadap kucing yang mencekoki hewan tersebut miras jenis soju divonis 2 bulan penjara, namun tak ditahan.
3 terdakwa penganiayaan terhadap kucing yang mencekoki hewan tersebut miras jenis soju divonis 2 bulan penjara, namun tak ditahan.
3 wanita yang memberikan miras soju ke kucing menjalani sidang di PN Padang. Ketiganya dikenakan pasal 302 KUHP dan terancam hukuman 9 bulan penjara.
Viral di media sosial 3 wanita muda mencekoki seekor kucing peliharaan dengan minuman keras jenis soju. Ini fakta-faktanya yang dirangkum detikSumut.
3 wanita muda yang mencekoki kucing dengan miras jenis soju diamankan komunitas pecinta kucing saat hendak kabur dari kos. Mereka pun meminta maaf.