
Vonis Eliezer Inkrah, Hukuman Sambo hingga Putri Candrawathi Bisa Berubah
Vonis Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua telah inkrah. Sementara, vonis Sambo, Putri Candrawathi, Ricky dan Kuat masih bisa berubah.
Vonis Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua telah inkrah. Sementara, vonis Sambo, Putri Candrawathi, Ricky dan Kuat masih bisa berubah.
Bharada Richard Eliezer divonis selama 1 tahun 6 bulan oleh hakim dan menerima banyak apresiasi. Namun, tidak berlaku bagi Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal mengajukan permohonan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo dkk mengajukan permohonan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang jauh lebih tinggi dibanding tuntutan jaksa.
Kuat Ma'ruf membandingkan vonis yang diterimanya dengan Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Pihak Kuat Ma'ruf merasa tidak adil.
Kuat Ma'ruf merasa tak adil dengan putusan 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepada Bharada Richard Eliezer. Sementara dia dihukum 15 tahun.
Hakim PN Jaksel selesai mengadili terdakwa Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Majelis hakim pun menolak seluruh pembelaan
Prof Hibnu Nugroho menilai besaran vonis yang dijatuhkan pada Ferdy Sambo dkk masih dalam koridor pasal yang dikenakan.
Ada momen tak biasa dalam sidang vonis mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer. LPSK langsung mengerubungi Richard setelah vonis dibacakan hakim.
Majelis hakim telah membacakan vonis terhadap para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat.