detikFinanceSelasa, 01 Mei 2018 16:50 WIB
Dibantu Yusril, Buruh akan Gugat Perpres Penggunaan TKA
Dibantu Yusril Ihza Mahendra, KSPI akan mengajukan judicial review terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.











































