
KSAD Investigasi Kasus Enam TNI Diduga Mutilasi Warga di Papua
KSAD Jendral Dudung Abdurachman memonitor kasus mutilasi dua warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua. Enam oknum TNI AD menjadi tersangka berkaitan kasus ini.
KSAD Jendral Dudung Abdurachman memonitor kasus mutilasi dua warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua. Enam oknum TNI AD menjadi tersangka berkaitan kasus ini.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengukuhkan Habib Luthfi bin Ali bin Yahya sebagai warga kehormatan Angkatan Darat.
Penyebab meninggalnya Kopda Muslimin yang disebut-sebut sebagai dalang pembunuhan berencana istrinya akan didalami. Jasadnya juga bakal segera diautopsi.
"Mungkin yang bersangkutan (Kopda Muslimin) tidak berada lagi di Jawa Tengah, bisa berada di tempat lain," kata Jenderal Dudung.
Kopda Muslimin atau Kopda M diduga kabur keluar Jateng. Berikut ini pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Istri TNI yang ditembak di Semarang dirujuk ke RSUP Dr Kariadi. Dijenguk KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, begini kondisi terkini korban.
KSAD Jenderal Dudung memerintakan percepatan pencarian Kopda Muslimin alias Kopda M. Pihaknya menjamin kasus ini akan diselidiki secara transparan.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI Jenderal Dudung Abdurrachman mengizinkan makam ulama pendiri Nahdlatul Ulama (NU) direvitalisasi.
Jenderal Dudung sempat menyinggung tentang gaya kepemimpinannya yang humanis. Selain itu, dia menyinggung pencopotan baliho.
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman lulus menjadi doktor ilmu ekonomi dengan nilai cum laude di Universitas Trisakti.