Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman memerintahkan Pangdam IV/Diponegoro untuk berkoordinasi dengan Polda Jateng guna mempercepat pencarian Kopda Muslimin alias Kopda M. Pihaknya menjamin kasus ini akan diselidiki secara transparan.
"Ini kan oknum, suaminya yang ini masih dalam proses pencarian, saya sudah perintahkan Pangdam (Diponegoro) dan koordinasi dengan Kapolda (Jateng) agar segera," kata Dudung saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (25/7/2022).
Dudung mengungkapkan kemungkinan Kopda Muslimin sudah tidak berada di wilayah Jawa Tengah lagi. Untuk itu pihaknya menginstruksikan pencarian Kopda Muslimin dipercepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan datang dari Puspomad, Pasintel di sini. Mungkin yang bersangkutan tidak berada lagi di Jawa Tengah bisa berada di tempat lain, sehingga segera untuk dilakukan pencarian secara cepat," ujarnya.
Dudung memastikan penanganan kasus ini akan berjalan secara transparan. Pihaknya memastikan Kopda Muslimin dihukum seberat-beratnya jika memang terbukti bersalah.
"Dan kita transparan. Bagi anggota yang misalnya betul (bersalah) akan dihukum, dan tentunya ini dengan seberat-beratnya," pungkasnya.
Tim gabungan TNI-Polri saat ini masih memburu Kopda Muslimin alias Kopda M yang menghilang sejak istrinya ditembak. Petugas mengaku tak segan melakukan tindakan tegas, jika Kopda Muslimin tidak segera menyerahkan diri.
"Ini merupakan pengembangan dan ini nanti akan kita kembangkan kepada pesuruh dalam hal ini suami korban. Tim masih berusaha mengungkap," kata Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi.
"Untuk itu saya imbau kepada suami korban yang diduga, ini masih dalam pencarian kita untuk segera menyerahkan diri, sebelum tim melakukan tindakan tegas," imbuhnya.
Kopda Muslimin diketahui menghilang seusai istrinya menjadi korban penembakan. Terakhir, Kopda Muslimin sempat mengantar istrinya ke rumah sakit dan disebut sempat memberikan uang kepada eksekutor tak jauh dari rumah sakit tempat istrinya dirawat.
Hingga kini, ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penembakan RW yang terjadi pada Senin (18/7). Empat di antaranya merupakan pelaku lapangan dan satu merupakan pemasok senjata api.
(aku/apl)