Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jendral Dudung Abdurachman tengah menginvestigasi kasus enam TNI yang diduga terlibat kasus mutilasi dua warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua.
"Sedang diinvestigasi. Pangdam dan Kapolda sedang investigasi dugaan adanya keterlibatan TNI," kata Dudung di Kota Bandung, Senin (29/28/2022).
Dikutip dari detikNews, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengonfirmasi enam oknum anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka. Keenam prajurit TNI AD itu ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi dua warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul, sudah (jadi tersangka)," kata Chandra ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Senin (29/8/2022).
Menurut Chandra, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI AD tersebut. Dia mengatakan Puspomad juga telah mengirimkan penyidik untuk membantu Pomdam.
Simak Video 'Kondisi Mengenaskan 2 Korban Mutilasi di Mimika':