
Kasus Kredit Fiktif BPD Bali, Kejari Badung Sita Tanah 2.180 Meter Persegi
Kejari Badung menyita tanah seluas 2.180 meter persegi di Desa Pejeng Kaja, Gianyar, Bali, Senin (6/11/2023) terkait kasus korupsi kredit fiktif di BPD Bali.
Kejari Badung menyita tanah seluas 2.180 meter persegi di Desa Pejeng Kaja, Gianyar, Bali, Senin (6/11/2023) terkait kasus korupsi kredit fiktif di BPD Bali.
Berkas perkara milik empat tersangka korupsi kredit fiktif di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Cabang Badung dilimpahkan, Jumat (23/9/2022).