detikNewsRabu, 08 Mar 2023 16:38 WIB
KPU Akomodasi Syarat Jeda 5 Tahun Eks Terpidana Maju Caleg DPD
KPU RI mengakomodasi persyaratan masa jeda lima tahun bagi mantan terpidana untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif pemilu 2024.











































