Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku sempat dilarang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di perumahan elite. Panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) tidak mendapat izin dari pihak pengamanan developer.
Hal itu diungkap Komisioner KPU Makassar Endang Sari. Dia mengaku kesulitan melakukan coklit di sejumlah perumahan elite di Makassar.
"Sejak awal memang ada beberapa kendala yang didapati oleh pantarlih di seluruh kecamatan. Misalnya kesulitan menembus perumahan elite," kata Endang kepada detikSulsel, Selasa (7/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Endang mengatakan kendala yang dialami pantarlih saat melakukan coklit di perumahan elite beragam. Ada yang tidak mendapat izin hingga diminta menyurat langsung ke pihak developer.
"Jadi minta banyak surat pengantarlah, tidak diizinkanlah, tidak dipercaya, kemudian harus ada surat pengantar dari KPU langsung yang bersurat ke perumahan tersebut," ungkap Endang.
Menurutnya, kebijakan itu terkesan menyulitkan petugas yang hendak melakukan coklit. Padahal mereka yang berada di lapangan sudah dibekali atribut dan kelengkapan lainnya.
"Jadi ribet proses sekuritinya sehingga kemudian pantarlih walaupun sudah memperkenalkan diri, sudah dibekali atribut dan juga kelengkapan mereka melakukan pendataan pemilih tetapi kemudian masih terkendala pada hal-hal teknis," imbuh Endang.
Kendala lain yang dihadapi, lanjut Endang, yakni adanya pemekaran kelurahan di wilayah tertentu. Selain itu juga ada sejumlah korban penggusuran hingga kebakaran yang kini telah berpindah ke tempat lain.
"Kemudian di wilayah perkotaan yang tipologinya adalah pusat bisnis, pusat pemerintahan, itu sangat kesulitan bagi pantarlih kami untuk menemui orang di rumahnya. Karena karakteristiknya mungkin mereka tertutup, seperti di Kelurahan Ende, sepanjang Kecamatan Wajo itu banyak kasus yang didapatkan seperti itu," paparnya.
Meski begitu, Endang menyebut sudah menyampaikan kendala itu kepada Pemkot Makassar. Pihaknya bahkan sudah membentuk forum komunikasi bersama pihak terkait untuk mengkordinasikan kendala saat coklit.
"Misalnya ada kompleks perumahan tertentu yang tidak bisa kami datangi kemudian kami meminta camat di kecamatan tersebut bisa menyampaikan berjenjang juga ke strukturnya yang ada," imbuhnya.
Adapun data pemilih yang telah dicoklik, hingga Selasa (6/3) pagi, sudah mencapai 80,12 persen atau 850 ribu dari 1.059.754 data penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4).
"80,12 persen (update terakhir). Iya (sekitar 850 ribu) karena data yang turun dari pusat untuk dicocokkan diteliti adalah 1.069.745," pungkasnya.
Pemkot Makassar Siap Fasilitasi
Pemkot Makassar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar mengatakan siap memfasilitasi kendala yang dialami KPU saat melakukan coklit. Aparatur pemerintahan setempat akan dikerahkan untuk membantu.
Kepala Badan Kesbangpol Makassar Zainal Ibrahim mengatakan keluhan KPU soal ketatnya coklit di perumahan elite kemungkinan karena kebijakan pihak pengamanan. Dia pun mengaku sudah meminta camat dan lurah untuk turut membangun komunikasi dengan developer.
"Sudah saya sampaikan ke camat dan lurah untuk itu. Kemungkinan ini hanya kebijakan pengamanan. Jadi saya rasa tidak sampai melarang petugas untuk melakukan coklit," kata dia kepada detikSulsel, Selasa (6/3).
Sementara Kepala Bidang Politik dalam Negeri (Poldagri) Amrun mengatakan, pihaknya akan selalu mengawal pelaksanaan coklit tersebut. Termasuk di perumahan elite yang dikeluhkan sulit untuk diakses lantaran berbagai syarat administrasi.
"Persoalan proses administrasi ke bawah, kita selalu lakukan komunikasi dengan pihak KPU, termasuk yang melibatkan teman-teman aparat di bawah. Itu sudah kami laksanakan. Dan kita selalu mengantisipasi untuk mengawal pelaksanaan coklit, termasuk wilayah yang selama ini menjadi keluhan," katanya.
Menurutnya, aparatur pemerintahan setempat sudah dikerahkan untuk mengawal proses coklit. Bahkan dia mengklaim pantarlih turut dikawal oleh aparat TNI-Polri saat berada di lapangan.
"Teman-teman lapangan di bawah untuk didampingi oleh pihak keamanan, baik itu di kelurahan, pak lurah, RT RW-nya, babinsa, bhabinkamtibmas, itu sudah kita lakukan koordinasi. Kapolsek mengambil wilayah setempat," ujar Amrun.