
KPU Ajukan Tambahan Materi Banding Putusan PN Jakpus
KPU mengajukan materi tambahan dalam memori banding terhadap putusan PN Jakarta Pusat. Tambahan materi itu merupakan saran dari Komisi II DPR.
KPU mengajukan materi tambahan dalam memori banding terhadap putusan PN Jakarta Pusat. Tambahan materi itu merupakan saran dari Komisi II DPR.
KPU akan mengajukan banding atas putusan PN Jakpus soal penundaan Pemilu 2024. Sebelum itu, KPU akan memplenokan materi banding atas putusan tersebut.
PN Jaksel menerima gugatan Partai Prima dan memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu. Atas putusan itu, KPU akan banding.