detikNewsSenin, 06 Apr 2026 21:11 WIB
MK Putuskan hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK
KPK merespons soal Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan hanya BPK yang memiliki wewenang mengaudit kerugian negara.











































