Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pihak termasuk menyeret sejumlah pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Meski demikian, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan.
Selain itu, Nusron juga menuturkan, pekerjaan di Kementerian ATR/BPN juga tidak akan terganggu. Hal itu karena Kementerian ATR/BPN sudah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan pertanahan dan melakukan inovasi.
"Insyaallah tidak terganggu. Kami minta tetap solid. Pelayanan tetap jalan. Peralihan hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan," katanya kepada wartawan di Kantor Kementerian ATR/BPN usai salat Jumat di kantornya, Jumat (18/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nusron juga mengungkapkan akan meningkatkan pengawasan internal ke depannya.
"Pasti," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) masih berlangsung. Di tengah proses tersebut, Kementerian ATR/BPN meningkatkan pengawasan dalam pelayanan pertanahan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengatakan pembenahan internal dilakukan dengan memperkuat pengawasan dari tingkat pusat hingga satuan kerja (satker) di daerah. Ia juga mengimbau para pejabat administrator untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses pelayanan.
Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan secara berkala, terutama terhadap layanan yang memiliki risiko terjadinya penyimpangan, konflik kepentingan, maupun penyalahgunaan kewenangan.
Ia juga berpesan kepada para pejabat administrator di seluruh Indonesia agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal di tengah berbagai kondisi yang dihadapi institusi.
"Apa pun kondisi yang dihadapi oleh sebuah organisasi, pelayanan pertanahan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik," ujarnya, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (17/9/2026).
