
Boyamin MAKI Ngaku Bakal Penuhi Panggilan KPK soal TPPU Bupati Banjarnegara
"Hingga saat ini belum terima fisik surat panggilan. Bagiku surat tidak penting karena sudah tahu jadwalnya, jadi ya tetap datang," ujar Boyamin.
"Hingga saat ini belum terima fisik surat panggilan. Bagiku surat tidak penting karena sudah tahu jadwalnya, jadi ya tetap datang," ujar Boyamin.
KPK menerima 395 laporan penerimaan gratifikasi saat Hari Raya Idul Fitri. Nilai gratifikasi ditaksir mencapai Rp 274.117.519.
KPK menjadwalkan pemanggilan kepada Boyamin Saiman berkaitan dengan perkara TPPU Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono pada Selasa (17/5).
KPK memanggil Kadis Pendidikan Fahmi Sallatalohy dan Kedis PUPR 2018-2021 Enrico Rudolf Matitaputty sebagai saksi kasus suap Walkot Ambon Richard Louhenapessy.
KPK memberikan fasilitas kunjungan bagi para tahanan pada Hari Raya Waisak pada Senin (16/5) lusa. Namun kunjungan hanya dapat dilakukan secara daring.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan akan ada banyak Pj kepala daerah di 2022 dan 2023. Dia mengingatkan agar Pj kepala daerah tidak melakukan tindakan korupsi.
KPK mengungkap dugaan duit suap yang disetorkan tersangka karyawan minimarket kepada Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy terkait izin pembangunan minimarket.
KPK menahan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy terkait kasus dugaan korupsi izin pembangunan minimarket di Ambon. Penahanan dilakukan selama 20 hari.
KPK mengultimatum tersangka swasta, Amri (AR), untuk memenuhi panggilan KPK di kasus dugaan suap terkait izin pembangunan minimarket AM di Ambon.
Komisi Pemberantasan Korupsi menjemput paksa Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy. Tindakan itu dilakukan sebagai proses penyelidikan kasus dugaan korupsi.