
KPK Tahan 3 Anggota DPRD Kalteng Tersangka Suap
KPK menahan 3 anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) tersangka kasus dugaan suap dari PT Binasawit Abadi Pratama (BAP).
KPK menahan 3 anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) tersangka kasus dugaan suap dari PT Binasawit Abadi Pratama (BAP).
KPK mengatakan anggota Komisi B DPRD Kalteng sudah mengetahui ada sejumlah masalah terkait perkebunan sawit PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) tapi didiamkan.
KPK meminta 1 orang tersangka kasus dugaan suap anggota DPRD Kalteng, Teguh Dudy Syamsury Zaldy menyerahkan diri. Teguh merupakan Manajer Legal PT BAP.
KPK menetapkan 4 anggota DPRD Kalteng sebagai tersangka dugaan suap fungsi pengawasan. Suap Rp 240 juta agar tak menggelar RDP soal pencemaran lingkungan.
KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus suap anggota DPRD Provinsi Kalteng. Ini kronologi OTT yang dilakukan pada Jumat (26/10) kemarin.
Empat anggota DPRD Kalteng diduga menerima duit suap dari perusahaan sawit terkait pembuangan limbah pengolahan sawit.
KPK menyita sejumlah uang Rp 240 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) anggota DPRD Kalimantan Tengah dan pihak swasta.
KPK melakukan OTT terhadap 8 anggota DPRD Kalteng dan 6 orang pihak swasta. KPK menyatakan pihak swasta berasal dari PT SMART dan PT BAP.
KPK menangkap anggota DPRD Kalteng. KPK menduga ada suap izin itu terkait pembuangan limbah sawit ke Danau Sembuluh, Kalteng.
KPK mengatakan OTT terhadap 8 anggota DPRD Kalteng terkait dugaan suap pembuangan limbah sawit. Limbah sawit itu disebut KPK dibuang ke Danau Sembuluh.