
KPI Akui Gagal Lindungi Pegawai dari Perundungan-Pelecehan Seksual
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengakui telah gagal melindungi pegawainya dari perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja. Apa kata KPI?
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengakui telah gagal melindungi pegawainya dari perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja. Apa kata KPI?
Tim Penanganan dan Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Seksual di KPI mengungkap keluarga korban mulai dari ibu, istri hingga anak turut mengalami stres.
KPI membentuk Tim Penanganan Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Seksual yang disahkan pada 16 November lalu untuk merespons kasus pelecehan pegawai KPI.
Komnas HAM menyatakan ada 3 pelanggaran HAM dalam kasus pelecehan seksual pegawai KPI. KPI menyampaikan 7 sikap atas temuan tersebut.
Komnas HAM menemukan adanya 3 pelanggaran HAM terkait dugaan pelecehan seksual pegawai KPI. Pihaknya kemudian memberikan rekomendasi.
Komnas HAM menduga peristiwa perundungan di KPI dinilai lazim. Komnas HAM juga menduga adanya pegawai lain selain MS yang mendapat perundungan.
Komnas HAM mengumumkan hasil penyelidikan atas dugaan pelecehan seksual pegawai KPI. Dari hasil penyelidikan tersebut, KPI menemukan adanya 3 pelanggaran HAM.
Komnas HAM berikan sejumlah rekomendasi terkait kasus pelecehan pegawai di lingkungan KPI. Rekomendasi ditujukan untuk ketua KPI, Kapolda Metro Jaya dan Kominfo
Komnas HAM menilai KPI telah gagal dalam menciptakan kondisi lingkungan kerja yang sehat dan aman. Hal ini diungkapkan usai Komnas HAM melakukan investigasi.
Komnas HAM menilai KPI gagal menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan nyaman. Sebab, ada peristiwa pelecehan dan perundungan terhadap karyawan.