
Rekomendasi Komnas HAM Berujung Putus Kerja 8 Pelaku Pelecehan di KPI
Delapan orang pelaku perundungan dan pelecehan terhadap MS, pegawai KPI diputus kontrak kerja. Dasar pemutusan kontrak kerja ini adalah rekomendasi Komnas HAM.
Delapan orang pelaku perundungan dan pelecehan terhadap MS, pegawai KPI diputus kontrak kerja. Dasar pemutusan kontrak kerja ini adalah rekomendasi Komnas HAM.
KPI menyatakan delapan pelaku perundungan dan pelecehan pegawai KPI, MS, sudah tidak lagi bekerja di KPI. Mereka tidak lagi bekerja sejak 1 Januari 2022.
Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo mengakui hasil penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM terhadap kasus pelecehan seksual yang menimpa pegawainya.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengakui telah gagal melindungi pegawainya dari perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja. Apa kata KPI?
Tim Penanganan dan Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Seksual di KPI mengungkap keluarga korban mulai dari ibu, istri hingga anak turut mengalami stres.
Komnas HAM menyampaikan adanya 3 pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam kasus pelecehan dan perundungan terhadap pegawai KPI. Apa saja?
Komnas HAM menilai KPI gagal menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan nyaman. Sebab, ada peristiwa pelecehan dan perundungan terhadap karyawan.
Hasil temuan dan rekomendasi atas kasus dugaan pelecehan pegawai KPI akan dikeluarkan oleh Komnas HAM pada pekan kedua bulan ini.
Korban pelecehan sesama pegawai pria dipanggil KPI terkait kinerja. Pengacara korban menyebut panggilan itu terkait penertiban karena kliennya tak absen pulang.
Komnas HAM akan memanggil kembali korban pelecehan di KPI. Pemanggilan dilakukan pekan ini untuk meminta keterangan tambahan.