
Terima Permohonan, LPSK Siapkan Perlindungan Korban Pelecehan di KPI
Korban pelecehan seksual dan perundungan sesama pria pegawai KPI melapor ke LPSK. LPSK pun bakal mengkaji jenis perlindungan yang bakal diberikan.
Korban pelecehan seksual dan perundungan sesama pria pegawai KPI melapor ke LPSK. LPSK pun bakal mengkaji jenis perlindungan yang bakal diberikan.
Komnas HAM telah menerima sejumlah bukti dari korban pelecehan seks dan perundungan sesama pegawai pria di KPI. Salah satu bukti itu yakni resume medis.
Komnas HAM akan memanggil KPI dan Kepolisian terkait kasus pelecehan dan perundungan. Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan pekan depan.
Korban pelecehan seks dan Perundungan sesama pegawai pria di KPI menyambangi Komnas HAM untuk memberikan keterangan dan menyampaikan bukti terkait peristiwa itu
Pengacara terlapor dugaan pelecehan seks dan perundungan di KPI datang ke Polda Metro untuk melapor. Namun ia diminta melengkapi bukti dulu.
Korban pelecehan seks dan perundungan sesama pria pegawai Komisi Penyiaran Indonesia akan melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hari ini.
Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir menyamakan candaan terlapor pelecehan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan merampok hak hidup orang.
Perundungan pegawai KPI oleh rekan kerja sesama pria dianggap terlapor hanya sebuah bercandaan. Pernyataan pihak terlapor pun mendapat kecaman.
LPSK mengatakan korban pelecehan seks dan perundungan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak bisa dituntut secara pidana maupun perdata.
Pengacara korban perundungan dan pelecehan seksual di KPI mendatangi Komnas HAM untuk menyerahkan dokumen dan kronologi yang dialami kliennya.