
KPU Pastikan Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong pada Pilkada 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong pada Pilkada 2024.
Forum Bumbung Kosong menggelar aksi di KPU Surabaya mempertanyakan payung hukum kotak kosong. Mereka menolak rekayasa Pilwali untuk memenangkan calon tunggal.
Baliho 'Coblos Kotak Kosong' terpampang di sejumlah titik di Banyumas. Ini sumber dana pemasangan baliho yang dilakukan olah Koalisi Rakyat Banyumas.
Calon tunggal melawan kotak kosong hanyalah bagian dari open legal policy pembentuk UU semata, dengan argumentasi yang dangkal dan berjangka pendek.
Koalisi Rakyat Banyumas memasang baliho kampanye kotak kosong. Tak hanya itu kelompok ini juga akan membentuk tim pemenangan atau timses kotak kosong.
Baliho ajakan untuk mencoblos kolom kosong atau kotak kosong mulai bertebaran di Kabupaten Banyumas.
Wakil Bupati Maros Suhartina ikhlas tidak maju di Pilkada 2024 setelah dinyatakan TMS. Dia dukung Chaidir Syam dan akui antusiasme warga untuk kotak kosong.
Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari ungkap antusiasme masyarakat untuk memilih kotak kosong setelah dinyatakan TMS Pilkada Maros.
KPU RI mempersilakan masyarakat mengkampanyekan kotak kosong di Pilkada dengan calon tunggal. Namun KPU tidak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong.
Sejumlah massa menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Banyumas. Mereka memprotes sikap Pj Bupati Banyumas yang dianggap pansos.