
Ancaman Penjara 12 Tahun untuk Mayor Paspampres Pemerkosa Perwira Kostrad
Mayor Paspampres pemerkosa perwira muda kostrad terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Saat ini dia sudah berstatus tersangka.
Mayor Paspampres pemerkosa perwira muda kostrad terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Saat ini dia sudah berstatus tersangka.
Perwira muda Kostrad diperkosa oleh Mayor Paspampres saat bertugas di KTT G20 Bali. Saat itu korban sedang tidak enak badan.
Danpaspampres angkat bicara soal anak buahnya berpangkat mayor yang perkosa perwira muda kostrad. Apa katanya?
Paspampres berpangkat mayor diduga memperkosa prajurit Kowad berpangkat Letda dari kesatuan Kostrad. Dugaan pemerkosaan itu kini ditangani oleh Mabes TNI.
Danpaspampres Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko buka suara terkait kasus dugaan pemerkosaan anggotanya berpangkat Mayor terhadap perwira muda perempuan Kostrad.