detikJatimMinggu, 04 Des 2022 16:00 WIB
Ancaman Penjara 12 Tahun untuk Mayor Paspampres Pemerkosa Perwira Kostrad
Mayor Paspampres pemerkosa perwira muda kostrad terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Saat ini dia sudah berstatus tersangka.










































