Kata Danpaspampres soal Anak Buahnya Perkosa Perwira Muda Kostrad

Kabar Nasional

Kata Danpaspampres soal Anak Buahnya Perkosa Perwira Muda Kostrad

Kanavino Ahmad Rizqo - detikJatim
Jumat, 02 Des 2022 13:10 WIB
Surabaya -

Danpaspampres Marsekal Muda (Marsda) Wahyu Hidayat Sudjatmiko angkat bicara soal dugaan pemerkosaan yang dilakukan anak buahnya berpangkat mayor kepada perwira muda perempuan anggota Kostrad. Wahyu mendukung penuh proses hukum yang berlaku.

"Saya tunggu panggilan dari POM (Polisi Militer) TNI agar anggota saya diproses sisi hukum yang berlaku," tegas Wahyu kepada wartawan seperti dilansir dari detikNews, Jumat (2/12/2022).

Wahyu menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada POM TNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti biar hukum yang memutuskan," ujar Wahyu.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah mendesak kepada terduga pelaku agar dipecat.

ADVERTISEMENT

"Satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika di Kolinlamil, Jakarta Utara, Kamis (1/12).

Pemerkosaan Mayor Paspampres terhadap perwira muda Kostrad itu diduga terjadi di Bali. Andika mengatakan pelaku pemerkosaan itu kini telah diproses hukum.

"Sudah, sudah proses hukum, langsung," kata Andika.

Lebih lanjut, Andika Perkasa memastikan kasus tersebut juga sudah ditangani Mabes TNI. Dia menyebut pelaku merupakan Paspampres yang merupakan satuan di bawah Mabes TNI.

"Kalau nggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," ujarnya.

(fat/dte)


Hide Ads