
KPK Resah PK Jadi Jalur Kurangi Vonis, MA: Selama Legal, Orang akan Coba
MA menganggap sikap KPK yang khawatir peninjauan kembali (PK) dipandang sebagai jalur bagi koruptor mengurangi vonis sesuatu yang wajar.
MA menganggap sikap KPK yang khawatir peninjauan kembali (PK) dipandang sebagai jalur bagi koruptor mengurangi vonis sesuatu yang wajar.
Sejumlah vonis koruptor yang ditangani KPK disunat melalui putusan Peninjauan Kembali (PK) yang diketok Mahkamah Agung (MA).
Mantan Ketua DPD Irman Gusman mengajukan peninjauan kembali (PK) kasus suap kuota pembelian gula impor di Perum Bulog
Mantan Ketua DPD Irman Gusman mengikuti jejak rekan-rekannya sesama terpidana kasus korupsi mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Sempat mengajukan peninjauan kembali (PK), dua penyuap hakim konstitusi Patrialis Akbar, Basuki Hariman dan Ng Fenny, kompak mencabutnya.
Deretan terpidana korupsi yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) bertambah.
Koruptor yang mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap perkaranya saat ini bertambah.
Koruptor yang mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap perkaranya bertambah.
Terpidana kasus suap anggota DPRD Sumut, Guntur Manurung, mengajukan peninjauan kembali atas vonisnya. Guntur saat ini menjalani masa hukuman 4 tahun penjara.
Dalam empat bulan terakhir, satu per satu terpidana kasus korupsi--yang sebelumnya menerima hukumannya--tiba-tiba merasa vonisnya tidak adil.