
Alasan OC Kaligis Ajukan PK Lagi: Kan Sudah Tak Ada Artidjo
Otto Cornelis (OC) Kaligis mengakui alasannya mengajukan peninjauan kembali (PK) karena sudah tidak ada sosok Artidjo Alkostar di Mahkamah Agung (MA).
Otto Cornelis (OC) Kaligis mengakui alasannya mengajukan peninjauan kembali (PK) karena sudah tidak ada sosok Artidjo Alkostar di Mahkamah Agung (MA).
Dalam empat bulan terakhir, satu per satu terpidana kasus korupsi--yang sebelumnya menerima hukumannya--tiba-tiba merasa vonisnya tidak adil.
Kabiro Hukum dan Humas MA Abdullah menyebut, pengisian posisi Ketua Muda Kamar Pidana perlu pertimbangan yang matang dan tidak asal-asalan.
Mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali membantah pengajuan peninjauan kembali (PK) kasusnya karena hakim agung Artidjo Alkostar sudah pensiun.
Selalu menolak mengambil cuti, Artidjo Alkostar diketahui juga pernah menolak mengambil 9 bulan gaji. Bagaimana ceritanya?
Cerita kesederhanaan Artidjo hingga sisi lain kisah asmaranya tak lekang. Mulai dari penolakan gaji hingga keikhlasannya bekerja tanpa pernah mengajukan cuti.
Awalnya Artidjo diragukan menjadi hakim agung. Sebab, Artidjo muda merupakan aktivis jalanan yang tidak betah di kantor. Namun waktu membuktikan sebaliknya.
Kesederhanaan Artidjo tetap dibawa ke apartemen pejabat negara. Ia tetap mencuci baju dengan tangan sendiri menggunakan sabun colek.
Artidjo telah pensiun per 22 Mei kemarin. Namun cerita fenomenalnya seakan tiada akhir. Salah satunya ia pernah menolak gajinya selama 9 kali.
Jangankan menerima kado, menerima telepon dari nomor tak dikenal pun ia tak mau. Bahkan, sesama hakim agung pun sungkan mengajaknya sekedar makan bersama.