
MA Lepaskan Eks Walkot Medan Rahudman di Kasus Korupsi Rp 185 Miliar
Mahkamah Agung (MA) melepaskan mantan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, di kasus korupsi alih fungsi lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai Rp 185 miliar.
Mahkamah Agung (MA) melepaskan mantan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, di kasus korupsi alih fungsi lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai Rp 185 miliar.
MA menganggap sikap KPK yang khawatir peninjauan kembali (PK) dipandang sebagai jalur bagi koruptor mengurangi vonis sesuatu yang wajar.
Perlawanan koruptor melalui peninjauan kembali (PK) terus bertambah. PK menjadi salah satu senjata bagi para koruptor itu untuk bebas dari jeratan hukum.
Terpidana kasus simulator SIM Budi Susanto jalani sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor. Agenda menyerahkan barang bukti baru (novum).
Jaksa KPK meminta agar permohonan peninjauan kembali (PK) Budi Susanto ditolak dalam kasus korupsi pengadaan driving simulator di Korlantas Polri.
Deretan terpidana korupsi yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) bertambah.