
3 Tersangka Korupsi Hibah NPCI Jabar Segera Diadili
Kasus korupsi dana hibah NPCI Jabar memasuki babak baru. Tiga tersangka, termasuk anggota DPRD, telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk diadili.
Kasus korupsi dana hibah NPCI Jabar memasuki babak baru. Tiga tersangka, termasuk anggota DPRD, telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk diadili.
Kasus korupsi dana hibah NPCI Jabar memasuki tahap persidangan. Tiga tersangka, termasuk anggota DPRD, ditahan setelah merugikan negara Rp 5 miliar.
Kejati Jabar menahan Supriatna Gumilar, mantan Ketua NPCI Jabar, terkait korupsi dana hibah NPCI senilai Rp 122 miliar. Penyidikan masih berlanjut.
Kejati Jabar menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi dana hibah NPCI Jabar, termasuk eks Ketua Supriatna Gumilar. Total kerugian negara mencapai Rp 5 M.
Kejati Jabar menahan Supriatna Gumilar, anggota DPRD terpilih, terkait kasus korupsi dana hibah NPCI 2021-2023. Kerugian negara diperkirakan Rp 5 miliar.
Kejati Jabar menahan Supriatna Gumilar, mantan Ketua NPCI Jabar, sebagai tersangka korupsi dana hibah NPCI senilai Rp 122 miliar. Investigasi berlanjut.