
Ketegasan Bank di Tasik Saat Oknum Pegawai Korupsi KUR Rp 1,7 Miliar
Kejaksaan Negeri Tasikmalaya menyelidiki dugaan korupsi KUR oleh oknum pegawai bank plat merah senilai Rp 1,7 miliar. Pihak bank telah mengambil langkah tegas.
Kejaksaan Negeri Tasikmalaya menyelidiki dugaan korupsi KUR oleh oknum pegawai bank plat merah senilai Rp 1,7 miliar. Pihak bank telah mengambil langkah tegas.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menetapkan mantan pimpinan bank sebagai tersangka korupsi. Kasus itu merugikan negara Rp 1,4 miliar.
Eks mantri kredit usaha rakyat salah satu bank di Leces, Probolinggo berhasil ditangkap setelah buron 2 tahun padahal sudah diputus bersalah kasus korupsi.
Kejari Kabupaten Malang menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana KUR di salah satu bank BUMN. Salah satu mantri KUR di perbankan.
NKM dan ORAL ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Denpasar atas dugaan tindak pidana korupsi lantaran mengajukan KUR fiktif.
Ketua LPD Desa Adat Gulingan, Badung, Bali berinisial RD ditetapkan sebagai tersangka. RD jadi tersangka lantaran diduga melakukan korupsi Rp 30,9 miliar.
Didi Supriadi, bos sapi asal Kabupaten Subang, Jawa Barat, bertahun-tahun berstatus buron. Ia terlibat korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 25 miliar.
Buronan kasus korupsi kredit rakyat senilai Rp 25 Miliar, Didi Supriadi, berhasil ditangkap. 2 tahun buron, ia kini harus mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Tim Kejati Jabar menjemput Didi Supriadi, buronan kasus korupsi kredit senilai Rp 25 miliar, yang ditangkap KPK. Didi segera dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Didi Supriyadi, DPO Kejati Jabar kasus korupsi dana KUR Rp 25 M ditangkap Kejari Surakarta. Ia harus menjalani hukuman 8 tahun sejak tahun 2016 tapi kabur.