Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya kini tengah menangani kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dilakukan oknum pegawai BRI Unit Pasar Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Kerugian negara akibat penyimpangan ini diperkirakan mencapai Rp 1,7 miliar.
BRI Cabang Tasikmalaya membenarkan terjadi kasus ini. Pihak BRI melakukan pengungkapan secara internal serta melaporkan oknum pelaku dugaan Fraud di BRI Tasikmalaya. Hal ini dilakukan untuk optimalisasi layanan.
"Kasus tersebut merupakan pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang (KC) Tasikmalaya dan merupakan langkah tegas BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja," kata Agung Prasetyo, Pimpinan Cabang BRI Tasikmalaya pada detikjabar Senin (14/10/24).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BRI telah memberikan sanksi tegas terhadap oknum karyawan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, proses hukum tetap dilangsungkan kepada oknum tersebut.
"Atas kejadian tersebut, BRI juga telah memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta akan memproses lebih lanjut kasus tersebut melalui saluran hukum. BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya," pungkas Agung.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya Heru Widjatmiko mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan saat ini sudah memasuki tahap penyidikan. Setidaknya 51 orang telah dimintai keterangan, mulai dari nasabah hingga pihak bank.
"Sudah diperiksa 51 orang sampai jemput bola kita ke Bogor, karena ada alamat nasabah yang di sana," kata Heru.
Meski motif dan modus dugaan korupsi ini belum sepenuhnya diungkapkan, pihak Kejari memberikan gambaran adanya dugaan manipulasi penerima KUR serta penyalahgunaan data.
"Jadi sampai saat ini ada temuan manipulasi penerima KUR, malahan tidak tepat sasaran, kaitan modusnya nanti kita sampaikan lebih lanjut. Hal itu karena masuk ke materi pokok perkara dan saat ini masih dalam tahap pengembangan oleh tim penyidik Kasi Pidsus," kata Heru.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah adanya laporan dari internal bank plat merah tersebut kepada kepolisian.
Selain itu, banyak masyarakat yang mengadu kepada wakil rakyat terkait penyalahgunaan data mereka sebagai penerima KUR, namun mereka tidak pernah menerima dana tersebut. Kejadian ini menyebabkan keresahan di tengah masyarakat karena korban yang cukup banyak.
Heru juga mengungkapkan bahwa kasus ini sempat menimbulkan kegaduhan setelah puluhan warga yang merasa dirugikan melapor ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Banyak dari mereka yang dicatut namanya sebagai penerima KUR, namun tidak pernah merasakan dana yang diajukan.
(yum/yum)