
2 Eks Pejabat Bank Banten Didakwa Korupsi Kasus Kredit Rp 782 Juta
Dua mantan pejabat di Bank Banten kantor Cabang Tangerang didakwa melakukan korupsi pemberian kredit. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara Rp 782 juta.
Dua mantan pejabat di Bank Banten kantor Cabang Tangerang didakwa melakukan korupsi pemberian kredit. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara Rp 782 juta.
Jaksa menetapkan 3 tersangka di kasus fasilitasi kredit dengan kerugian Rp 4 miliar lebih. Tapi jaksa memperlakukan berbeda ketiga tersangka.
Kejari) Prabumulih menetapkan HG sebagai tersangka dugaan korupsi Pemberian Kredit Modal (PMK) di bank plat merah Prabumulih. HG langsung ditahan.
Terdakwa kasus korupsi pencairan kredit di Bank Banten, Darwinis memohon majelis hakim membebaskan dari segala tuntutan yang didakwakan jaksa.
Eks pejabat Bank Banten Darwinis dituntut 9 tahun penjara dalam kasus korupsi pencairan kredit modal kerja (KMK) dan kredit investasi (KI).
Empat tersangka dugaan korupsi terkait kredit pembelian kapal melalui Bank BUMD Jabar senilai Rp 11 miliar pada 2016 segera disidangkan.