
Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS
Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo, Syamhudi Arifin, ditetapkan sebagai tersangka. Syamhudi jadi tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo, Syamhudi Arifin, ditetapkan sebagai tersangka. Syamhudi jadi tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pujiana warga Sooko, Ponorogo melakukan demo tunggal memperingati Hari Antikorupsi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo.
Polisi menetapkan enam tersangka kasus korupsi proyek jalan di Jenangan-Kesugihan, Ponorogo. Proyek senilai Rp 1,3 miliar itu berlangsung pada 2017.
Sebanyak 3 unit traktor diamankan oleh Kejari Ponorogo atas kasus korupsi Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan). Tersangkanya adalah eks ASN Ponorogo, Mardan.
EF mantan Kades Ngloning, Slahung ditetapkan sebagai tersangka korupsi Rp 1,4 miliar. Tersangka menggunakan jabatannya untuk membuat kegiatan fiktif.
Mantan Kasie Alsintan Dinas Pertanian Ponorogo jadi tersangka kasus korupsi Alsintan. Kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp 4,3 M.
Kejari Ponorogo mengembalikan uang sitaan Rp 1,5 Miliar kepada PT Duta Graha Indah (DGI). Alasannya, karena uang tersebut dianggap tidak merugikan negara.
Parmi (50) ditahan di Rutan Kelas II-B Ponorogo. Mantan Kades Kambeng, Kecamatan Slahung, itu merupakan tersangka korupsi Rp 523 juta dana APBDes 2015/2016.