Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo masih mendalami dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Ponorogo. Penyidik belum memastikan apakah perkara tersebut akan menyeret anggota DPRD lain maupun memunculkan tersangka baru.
Kasubsi I Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Moch. Quraish Shihab Garuda Nusantara mengatakan, penyidik masih fokus mendalami keterangan dan bukti terkait dua tersangka yang telah ditetapkan.
"Perkembangannya kami saat ini masih melakukan pendalaman terlebih kepada dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Quraish kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua tersangka tersebut yakni mantan Ketua DPRD Ponorogo Sunarto (SN) dan mantan Sekretaris DPRD Ponorogo, FS.
Quraish belum dapat memastikan apakah akan ada tersangka lain dalam perkara tersebut. Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian perkara yang terjadi dalam rentang 2023-2026.
"Saat ini kami belum bisa menyampaikan apakah ada calon-calon tersangka lain karena kita masih melakukan pendalaman," ujarnya.
Termasuk kemungkinan keterlibatan 45 anggota DPRD Ponorogo, Kejari juga belum dapat memberikan kepastian. Penyidik masih menelusuri keterlibatan anggota dewan berdasarkan periode dan tahun pemberian tunjangan.
"Kalau untuk 45 anggota DPRD terseret atau tidaknya kita belum bisa menjawab karena masih butuh perkembangan dari dua tersangka yang lalu," jelasnya.
Menurut Quraish, keterlibatan dua tersangka yang telah ditetapkan berkaitan dengan kurun waktu tertentu. Sementara perkara yang sedang didalami memiliki rentang 2023 hingga 2026.
"Karena dua tersangka lalu itu kan dalam kurun waktu tertentu saja, tidak dari tahun 2023-2026. Jadi masih ada kurun waktu tahun 2025, 2026 yang harus kita lakukan pendalaman," ungkapnya.
Selain itu, susunan keanggotaan DPRD Ponorogo juga berubah setiap tahunnya sehingga penyidik perlu mendalami siapa saja pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Setiap tahun keanggotaan kan berbeda-beda," imbuhnya.
Kejari Ponorogo juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi pada pekan ini untuk mengembangkan penyidikan.
"Agenda minggu ini kita jadwalkan pemeriksaan saksi-saksi," pungkasnya.
