
Eks Ketua KONI Makassar Pikir-pikir Ajukan Banding Atas Vonis 4 Tahun Penjara
Mantan Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto, divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta atas korupsi dana hibah. Dia mempertimbangkan untuk banding.
Mantan Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto, divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta atas korupsi dana hibah. Dia mempertimbangkan untuk banding.
Eks Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto divonis 4 tahun bui di kasus korupsi dana hibah Rp 5,8 M. Ahmad ngaku kasusnya mirip kasus Tom Lembong tapi versi lokal.