
Ibu dan Anak di Pintu Penjara Usai Tilap BOS Kemenag Rp 22 M
Euis dan Salam, ibu dan anak dihadapkan dengan jeruji penjara usai menilap dana BOS Kemenag Jabar Rp 22 miliar.
Euis dan Salam, ibu dan anak dihadapkan dengan jeruji penjara usai menilap dana BOS Kemenag Jabar Rp 22 miliar.
Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis 4 tahun dan 1 tahun penjara kepada Euis Heryani dan Salman Alfarisi, terdakwa kasus suap dana BOS Kemenag Jabar.
Sidang kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) MTs di lingkungan Kemenag Jawa Barat Rp 22 miliar kembali dilanjutkan.