
Kasus Korupsi BOS Kemenag Jabar Rp 22 M, Ibu-Anak Divonis 4 dan 1 Tahun Bui
Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis 4 tahun dan 1 tahun penjara kepada Euis Heryani dan Salman Alfarisi, terdakwa kasus suap dana BOS Kemenag Jabar.
Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis 4 tahun dan 1 tahun penjara kepada Euis Heryani dan Salman Alfarisi, terdakwa kasus suap dana BOS Kemenag Jabar.
Empat terdakwa kasus korupsi dana BOS MTs di lingkungan Kemenag Jabar dituntut dengan hukuman pidana masing-masing selama 6 tahun bui.