
Eks Pj Kades di PALI yang Korupsi APBDes Rp 860 Juta untuk Bayar Utang-Judol
Eks Pj kades di PALI yang korupsi APBDes Rp 860 juta tahun 2021 sudah jadi tersangka. Ternyata, uang korupsi dipakai tersangka untuk membayar utang dan judol.
Eks Pj kades di PALI yang korupsi APBDes Rp 860 juta tahun 2021 sudah jadi tersangka. Ternyata, uang korupsi dipakai tersangka untuk membayar utang dan judol.
Mantan kades di PALI menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi dana APBDes tahun 2021 yang mengakibatkan negara mengalami kerugian sekitar Rp 860 juta.
Oknum perangkat desa di Desa Bakalan, Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, berinisial AM diduga menggelapkan APBDes tahun anggaran 2024 senilai Rp 550 juta.
Mantan Kades Gombong, Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana APBDes. Atas perbuatannya, negara dirugikan Rp 1,3 miliar.
Mantan Kades Gombong, Tangerang, ditangkap terkait dugaan korupsi APBDes. Dia menggunakan dana desa untuk hiburan malam hingga membeli barang mewah.
Mantan Kades Gombong, Tangerang berinisial AH ditangkap polisi terkait dugaan korupsi APBDes. Dia kini ditahan polisi.
Kejari Deli Serdang menahan Kades Bagerpang, Suhendro (48) dan Kaur Keuangan Desa Bagerpang, Juanda (30). Keduanya diduga korupsi APBDes Bagerpang.
Made Ediana Gandhi, mantan Bendahara Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, divonis dua tahun enam bulan (2,5 tahun) penjara.
Mantan Kepala Desa Matabas, di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah berinisial AB (34) ditangkap atas kasus korupsi ABPDes tahun anggaran 2020-2021.
Mantan Bendahara Desa Temukus, Buleleng, Bali, ditangkap karena korupsi APBDes. Dia nekat korupsi karena terlilit utang di 50 aplikasi pinjol.