
Polisi Bantah Tebang Pilih di Kasus Korupsi Disdukcapil Maybrat Rp 4 M
Polisi membantah tudingan dianggap tebang pilih dalam menetapkan 4 orang tersangka di kasus korupsi DAK non fisik Disdukcapil Kabupaten Maybrat.
Polisi membantah tudingan dianggap tebang pilih dalam menetapkan 4 orang tersangka di kasus korupsi DAK non fisik Disdukcapil Kabupaten Maybrat.
Polisi dianggap tebang pilih usai menetapkan 4 orang tersangka kasus korupsi DAK non fisik Disdukcapil Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.
Empat tersangka korupsi DAK non fisik Disdukcapil Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya dipamerkan menggunakan rompi merah.
Polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus korupsi DAK non fisik pada Disdukcapil Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya senilai Rp 4 miliar.