detikJabarRabu, 20 Des 2023 11:57 WIB
Suara Lantang Korban Doni Salmanan Minta Aset Dikembalikan
Kasus yang menjerat Doni Salmanan belum juga usai. Para korban kembali menyuarakan tuntutan agar uang mereka dikembalikan.
detikJabarRabu, 20 Des 2023 11:57 WIB
Kasus yang menjerat Doni Salmanan belum juga usai. Para korban kembali menyuarakan tuntutan agar uang mereka dikembalikan.
detikJabarSelasa, 28 Nov 2023 13:59 WIB
Puluhan korban Doni Salmanan melakukan aksi di depan Kejari Kabupaten Bandung. Mereka menuntut agar aset Doni Salmanan dikembalikan ke para korban.
detikJabarRabu, 22 Feb 2023 11:55 WIB
Asa korban mendapatkan ganti rugi atas perbuatan Doni Salmanan kandas. Hakim tak mengamini permintaan restitusi atau ganti rugi dalam putusan tingkat banding.
detikJabarSabtu, 17 Des 2022 15:31 WIB
Korban penipuan Doni Salmanan ngamuk di ruang sidang. Mereka kecewa atas vonis 4 tahun bui yang dijatuhkan majelis hakim kepada Doni Salmanan.
detikNewsSabtu, 17 Des 2022 13:45 WIB
Dia kecewa atas putusan hakim yang tak mengabulkan ganti rugi korban, dan malah mengembalikan barang bukti ke Doni serta sisa barang bukti yang disita negara.
detikJabarSabtu, 17 Des 2022 11:53 WIB
Korban Doni Salmanan mengamuk di dalam ruang sidang akibat terdakwa penipuan aplikasi Quotex Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara. Ini alasan korban ngamuk.
detikFinanceJumat, 16 Des 2022 22:39 WIB
Para korban kasus penipuan aplikasi Quotex ngamuk usai mengetahui vonis ringan Doni Salmanan. Video para korban itu viral di media sosial.
detikJabarJumat, 16 Des 2022 16:04 WIB
Majelis hakim menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada terdakwa kasus penipuan aplikasi Quotex Doni Salmanan. Korban penipuan mengaku kecewa atas vonis itu.
detikJabarJumat, 16 Des 2022 08:01 WIB
Perjalanan kasus penipuan aplikasi Quotex yang menjerat Doni Salmanan berujung vonis hakim selama 4 tahun penjara.
detikNewsKamis, 15 Des 2022 15:30 WIB
Majelis hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara terhadap Doni Salmanan dalam kasus penipuan aplikasi Quotex. Para korban tak terima dengan vonis tersebut.