
Olivia Nathania Absen Sidang Perdana Gugatan Perdata CPNS Bodong
Sidang perdata CPNS bodong Olivia Nathania digelar hari ini, Rabu (7/9). Sidang dengan agenda pemeriksaan berkas itu hanya dihadiri kuasa hukum korban.
Sidang perdata CPNS bodong Olivia Nathania digelar hari ini, Rabu (7/9). Sidang dengan agenda pemeriksaan berkas itu hanya dihadiri kuasa hukum korban.
Korban CPNS bodong Olivia Nathania masih membuka pintu damai. Mereka berharap Oi mengembalikan uang korban sebanyak Rp 8,1 miliar.
Nia Daniaty digugat secara perdata oleh korban CPNS bodong Olivia Nathania. Menurut kuasa hukum korban, Nia turut bertanggung jawab dalam kasus putrinya.
Korban CPNS bodong Olivia Nathania mengajukan gugatan perdatake PN Jakarta Selatan. Mereka menggugat Nia Daniaty, Oi dan Raffly sebesar Rp 8,1 miliar.
Para korban merasa tidak puas dengan hukuman Olivia Nathania yang hanya divonis 3 tahun penjara. Mereka menilai Oi tak berkata jujur selama persidangan.
Olivia Nathania divonis 3 tahun penjara atas kasus CPNS bodong. Korban yang turut mendengarkan putusan itu tak terima dan berteriak hingga pingsan.
Olivia Nathania divonis 3 tahun penjara. Mendengar putusan itu, salah satu korban CPNS fiktif yang menghadiri sidang histeris dan pingsan.
Pihak korban kasus CPNS bodong mengeluarkan rekaman diduga percakapan pengacara Olivia Nathania tengah menghubungi salah satu korban.
Korban CPNS bodong Olivia Nathania mengaku belum mendapatkan pengembalian uang. Pengembalian uang dilakukan kepada korban di luar 225 orang yang melaporkan.
Dari total 225 orang korban CPNS bodong Olivia Nathania, terdapat 6 orang yang meninggal. Korban meninggal lantaran kasus yang disebabkan oleh Oi tersebut.