
Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Bui, Korban CPNS Fiktif Histeris-Pingsan
Olivia Nathania divonis 3 tahun penjara. Mendengar putusan itu, salah satu korban CPNS fiktif yang menghadiri sidang histeris dan pingsan.
Olivia Nathania divonis 3 tahun penjara. Mendengar putusan itu, salah satu korban CPNS fiktif yang menghadiri sidang histeris dan pingsan.
Korban CPNS bodong Olivia Nathania mengaku belum mendapatkan pengembalian uang. Pengembalian uang dilakukan kepada korban di luar 225 orang yang melaporkan.
Dari total 225 orang korban CPNS bodong Olivia Nathania, terdapat 6 orang yang meninggal. Korban meninggal lantaran kasus yang disebabkan oleh Oi tersebut.
Pengacara korban CPNS bodong tuding Olivia Nathania lakukan kerjasama dengan jaksa atas kasus ini. Tudingan tersebut didasari adanya bukti rekaman telepon.