
Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Bui, Korban Histeris hingga Pingsan
Olivia Nathania divonis 3 tahun penjara kasus CPNS bodong. Korban Olivia, Agustin, histeris hingga pingsan mendengar vonis tersebut.
Olivia Nathania divonis 3 tahun penjara kasus CPNS bodong. Korban Olivia, Agustin, histeris hingga pingsan mendengar vonis tersebut.
Olivia Nathania divonis 3 tahun penjara. Mendengar putusan itu, salah satu korban CPNS fiktif yang menghadiri sidang histeris dan pingsan.
Olivia Nathania divonis 3 tahun penjara terkait kasus rekrutmen CPNS fiktif. Apa saja pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan?
Akhirnya majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap Olivia Nathania. Putri Nia Daniaty itu divonis 3 tahun penjara.
Hari ini Olivia Nathania akan menjalani sidang putusan kasus CPNS bodong. Nia Daniaty pun memberikan pesan menyentuh untuk sang putri.
Olivia Nathania hari ini akan menghadapi sidang vonis dari majelis hakim. Sidang vonis anak Nia Daniaty ini berkaitan dengan kasus rekrutmen CPNS fiktif.
Nia Daniaty bicara soal sang putri, Olivia Nathania, yang terjerat kasus hukum. Ia pun mengaku dirinya tak tega melihat persidangan sang anak.
Kuasa hukum korban tes CPNS fiktif dengan terdakwa Olivia Nathania, Odie Hudiyanto, mengaku tidak puas atas tuntutan 3,5 tahun penjara untuk Olivia.
Pengacara Olivia Nathania, Susan Agustina, menepis tudingan pihaknya mencoba menyuap salah satu korban CPNS fiktif.
Olivia Nathania dituntut 3 tahun 6 bulan penjara terkait kasus rekrutmen CPNS fiktif. Pengacara Olivia mengatakan kliennya sedih dituntut 3,5 tahun bui.