
Uang Miliaran Diraup 2 Wanita Bekasi Modus Tipu-tipu Jual Kontrakan
Dua wanita ditangkap di Bekasi karena menipu puluhan orang dengan modus jual beli kontrakan fiktif, merugikan korban hingga Rp 4,1 miliar.
Dua wanita ditangkap di Bekasi karena menipu puluhan orang dengan modus jual beli kontrakan fiktif, merugikan korban hingga Rp 4,1 miliar.
Polisi mengungkap penipuan kontrakan fiktif di Bekasi merugikan 77 korban dengan total kerugian Rp 4,1 miliar. Dua pelaku ditangkap.
Polisi menangkap dua wanita penipu penjualan kontrakan fiktif di Bekasi. Polisi mengungkap awal mula kasus yang merugikan korban hingga Rp 4,1 miliar ini.
Seorang wanita bernama Karsih (48) dilaporkan puluhan orang karena menipu dengan modus jual beli kontrakan fiktif di Kota Bekasi. Karsih kini diburu polisi.
Polisi masih menyelidiki keberadaan Karsih (48), wanita yang dilaporkan melakukan penipuan dengan modus jual beli kontrakan fiktif di Jakasampurna, Kota Bekasi.
Sebanyak 21 korban penipuan kontrakan fiktif di Bekasi melapor ke polisi. Karsih, pemilik kontrakan, saat ini belum diketahui keberadaannya.
Kasus penipuan kontrakan di Bekasi melibatkan 62 korban dengan kerugian Rp 7,2 miliar. Pelaku Karsih kabur sejak akhir Juni 2025.
Modus penipuan penjualan rumah murah semakin marak. Pelaku bekerjasama dengan makelar memanfaatkan media sosial untuk menjaring korban. Begini langkah hukumnya.
Penipuan kontrakan fiktif milik Karsih (48) telah menjerat 62 korban dengan penawaran harga murah di Jakasampurna, Bekasi. Korban sudah membuat laporan polisi.
Dugaan penipuan kontrakan fiktif di Bekasi telah menjerat 62 korban dengan total kerugian mencapai Rp 7,2 miliar. Begini penampakan kontrakan tersebut.