
Antam Ngaku Mampu Ganti Rugi 1,1 Ton Emas, Mau Bayar Pakai Ini
Keuangan Antam dinilai mampu untuk mengganti 1,1 ton emas tersebut.
Keuangan Antam dinilai mampu untuk mengganti 1,1 ton emas tersebut.
Antam harus membayar 1,1 ton emas atau setara Rp 1,22 triliun ke konglomerat Surabaya. Ini setelah putusan kasasi Budi Said berkekuatan hukum tetap
Antam buka suara mengenai putusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali (PK) perusahaan.
Konglomerat asal Surabaya, Budi Said, kembali menang dalam gugatan melawan PT Aneka Tambang Tbk (Antam)
Antam kembali kalah melawan konglomerat asal Surabaya, Budi Said. Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Antam.
Gugatan perdata konglomerat Surabaya Budi Said pada PT Antam sempat menghebohkan publik di awal 2021. Begini perjalanan kasusnya.