
Kalah dari Konglomerat Surabaya & Mesti Ganti 1,1 Ton Emas, Antam Buka Suara
Antam buka suara mengenai putusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali (PK) perusahaan.
Antam buka suara mengenai putusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali (PK) perusahaan.
Antam kembali kalah melawan konglomerat asal Surabaya, Budi Said. Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Antam.